Ini Alasan DPRK Usul Dr A Murtala Jadi Calon Pj Bupati Aceh Utara


LHOKSUKON
— Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE, MM memberikan keterangan terkait alasannya mengusulkan Dr. A. Murtala, M.Si ke Kemendagri sebagai salah satu dari tiga nama calon Pj Bupati Aceh Utara, mengingat masa kepemimpinan Pj Bupati Mahyuzar hampir habis.

Pengusulan ketiga calon Pj Bupati Aceh Utara tersebut dilaksanakan DPRK sebagai bentuk tindak lanjut Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota.

Ketiga nama calon Pj Bupati Aceh Utara yang diusulkan DPRK masing-masing Amir Syarifudin SKM, MM yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, kemudian Fakhrurradhi SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Sekwan DPRK Aceh Utara. Sementara Dr. Murtala M.Si saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya (Sekda Definitif Aceh Utara).

Menurut pandangan Arafat Ali, Dr. A Murtala memiliki track record yang sangat mumpuni selama menjabat sebagai Sekda Aceh Utara. Selain karirnya bagus juga mampu menjalankan komunikasi yang harmonis dengan DPRK.

"Dia mampu memahami karakteristik dan persoalan di Kabupaten Aceh Utara yang sangat komplek karena sejak awal bertugas sebagai ASN di Aceh Utara,” kata Arafat Ali dikutip dari Relasi.News.

Selain memahami persolan di Aceh Utara, sosok A Murtala juga mampu berkomunikasi dengan semua pihak termasuk dengan dewan.

Arafat juga tidak menampik jika dua orang pejabat lainnya yang diusulkan ke Kemendagri yaitu Amir Syarifuddin dan Fakhrurradhi yang juga putra daerah juga mampu memahami persoalan di Aceh Utara. Tutup Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM.[]

Source: Relasi News

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru