Polisi Harap Pengawasan Terhadap Anak di Pantai Bantayan Diperketat


LHOKSUKON
— Objek wisata Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara menelan korban. Seorang anak dilaporkan meninggal dunia usai terseret ombak di pantai itu, Rabu 19 Juni 2024.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian berharap adanya kerja sama semua pihak dan pengawasan terhadap anak perlu diperketat agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

Korban meninggal dunia tersebut yakni Ulfatul Munajira, gadis berusia 12 tahun asal Desa Beurandang, Kecamatan Rantoe Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Menurut keterangan polisi, jumlah korban terseret arus sebanyak 3 orang, namun satu di antaranya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Seunuddon, Ipda Muh Zainal DJ Madas mengatakan dua korban lainnya yang berhasil terselamatkan dalam waktu berbeda langsung dievakuasi ke Puskesmas kecamatan setempat.

"Sementara korban Ulfatul Munajira baru ditemukan pada pukul 18.00 WIB sudah dalam kondisi meninggal dunia, ujar Kapolsek Ipda Muh. Zainal melalui siaran tertulis.

Dikatakan, korban dievakuasi ke Puskesmas oleh personel Polsek dan pihak lainnya yang disiagakan selama libur lebaran di kawasan Objek Wisata Bantayan.

Kapolsek juga menyampaikan duka yang mendalam atas kehilangan ini. Menurutnya, perlu kerja sama untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi melalui edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak dari pihak keluarga saat beraktivitas di air sehingga mengurangi risiko kecelakaan.

"Kiranya kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak kita," kata Muh. Zainal.[]

| Jamaluddin

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru