Pemko Luncurkan Program PBB-P2, Bayar Pajak di Lhokseumawe Kini Bebas Denda


Lhokseumawe
— Pemerintah Kota Lhokseumawe meluncurkan program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk membantu masyarakat, Jumat (30/8/2024).

Program tersebut dapat membantu masyarakat Lhokseumawe dalam pembebasan sanksi administrasi dan denda ketika terlambat membayar pajak PBB-P2.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe sebagai garda terdepan dalam peluncuran program yang diberi nama 'Bebas Denda PBB-BP2 Tahun 2024' tersebut.

"Program ni akan berlaku mulai tanggal 1 hingga 30 September 2024. Ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP, MM.

Disampaikan A Hanan, kebijakan itu juga pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022 lalu saat dilanda pandemi Covid-19 sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak penurunan ekonomi.

Hal yang senada juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE, M.Si. Menurut dia, masyarakat tidak perlu resah dengan tunggakan pajak tahun 2023.

"Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda," kata Muhammad Ridhwan.

Sebagai informasi tambahan, program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 "Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan."

Kemudian, Perwal ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Dengan ini, Pemko Lhokseumawe berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.[]

| Jamal Lsmw - Advertorial

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru