Merasa Disisihkan, Pedagang di Depan Cluster III ROW PT PGE Menolak Direlokasi


Lhoksukon
 — Para pedagang kaki lima yang membangun lapak di depan Cluster III ROW PT. Pema Global Energi (PGE), Gampong Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, menolak direlokasi. Pasalnya, mereka menganggap lokasi pasar baru di Simpang A1 tidak layak dan kurang strategis.

"Kami selaku pedagang menolak lantaran tempat yang disediakan tidak layak dan tidak memadai untuk kami tempati. Selain itu, apabila kami digusur ke situ, mungkin kami akan tersisihkan karena di sepanjang jalan milik PGE masih ada yang berjualan. Jadi kami saja yang digusur ke situ, dan kami akan tersisihkan semua," ujar Safrizal, salah satu pedagang, kepada awak media, Senin (5/8/2024) sore.

Kata dia, ada 150 lapak pedagang dari Simpang A1 hingga Simpang Paya, dan mereka semua sudah diberikan surat pemberitahuan pindah atau relokasi ke lokasi pasar baru di Simpang A1.

"Luas lahan relokasi pasar baru itu sekitar 6.000 meter. Itu lahan PGE yang hanya bisa menampung sekitar 74 lapak pedagang dengan bangunan masing-masing 3x3 meter, sedangkan yang diusir ada 150 lapak. Jika kami yang 150 pedagang ini pindah, masih banyak juga pedagang yang tersisa karena ini kan jalan eks Exxon (sekarang PGE) juga. Jadi, jalan utama itu dari Simpang Cebrek sampai ke Cluster IV," ungkap Safrizal.

Lanjutnya, "Okelah, sekarang ini lokasi pasar baru itu baik-baik saja. Masalah akan terjadi saat memasuki musim hujan nanti, pasar itu akan menjadi kubangan lumpur karena yang ditimbun cuma berapa centimeter saja, jadi belum layak. Mana ada pembeli yang mau masuk atau belanja ke pasar berlumpur," ucap Safrizal yang didampingi puluhan pedagang lainnya.

Koordinator pedagang depan Cluster III PGE yang juga bernama Safrizal, didampingi Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, selaku pemberi pendampingan untuk para pedagang terkait permasalahan itu mengatakan, "Kami inginkan jangan ada anak tiri dan anak kandung. Kalau memang tidak boleh berdagang lagi di sini, maka para pedagang dari ujung Simpang Cibrek sampai Cluster IV itu usir semua. Kalau memang bertahap, kenapa kami di tengah dulu yang diusir. Sepatutnya di ujung sana (Cluster IV) atau di ujung situ (Simpang Cibrek) dulu. Ada apa sebenarnya ini?."

Safrizal menegaskan, para pedagang tidak terima dengan keputusan PGE karena menganggap tidak adil atau sama rata. "Kami tidak terima, bukan tidak mau. Kami memang tidak boleh menolak, karena ini bukan tanah milik kami, ini milik pemerintah dan milik perusahaan. Jika kami dipindahkan dari tempat biasa kami berdagang, maka pindahkan sesuai dengan standar nasional. 

"Itu standar kampung yang dibuat itu," katanya.

Mewakili ungkapan hati pedagang lainnya, Safrizal meminta kepada YARA Aceh Utara agar dapat memperjuangkan nasib mereka. "Mohon bantu kami, supaya kami masih bisa berdagang untuk mencari rezeki dan memberi makan anak istri di rumah," pungkas Safrizal. []

| Cut Islamanda

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru