Wapres akan Berikan Penghargaan UHC Award Kepada Pemda


LHOKSEUMAWE - Pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia akan memberikan UHC (Universal Health Coverage) Award kepada sejumlah Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam capaian semesta jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Acara yang akan digelar pada Kamis (08/08/2024) di The Krakatau Grand Ballroom Jakarta Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta mendatang turut dihadiri pula oleh perwakilan 5 pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Syafrudin Imam Negara mengatakan bahwa award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen para pimpinan pemerintah daerah dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh bagi masyarakat.

“Melalui moment ini, pemerintah pusat bersama BPJS Kesehatan mengapresiasi kontribusi aktif dan kerja keras kepala daerah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Cabang Lhokseumawe yang selalu mendukung berbagai upaya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakatnya,” ujar Syafrudin saat dihubungi tim jamkesnews pada Rabu (07/08).

Adapun pemerintah daerah yang akan mewakili dari wilayah BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe adalah pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Bireuen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta pimpinan Pemerintah dari Kabupaten Bener Meriah.

Dalam kesempatan yang sama, Syafrudin menjelaskan terkait kriteria pemerintah daerah yang diundang langsung untuk menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI adalah bagi pemerintah daerah yang sudah mencapai cakupan kepesertaan JKN mencapai 95% dari jumlah penduduk tercatat.

“Selain dari cakupan atau jumlah persentase yang harus sudah diatas 95% masyarakat terdaftar, penghargaan juga diberikan karena upaya penuh pemerintah tiap-tiap daerah dalam bentuk dukungan alokasi anggaran di daerah, yang dalam hal ini oleh Pemerintah Aceh,” jelas Syafrudin.

Lebih lanjut Syafrudin juga mengatakan bahwa UHC atau cakupan semesta ini menjadi hal penting dan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak seluruh masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Cakupan semesta adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk menjamin bahwa seluruh masyarakatnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas melalui penjaminan kesehatan yang diselenggarakan dalam Program JKN,” lanjut Syafrudin.

Disamping itu, Syafrudin juga berharap agar semua pemerintah daerah khususnya diwilayah Provinsi Aceh dapat mempertahankan cakupan semesta serta terus meningkatkan kolaborasi demi menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan.

Salah satu peserta Program JKN yang didaftarkan oleh Pemerintah Aceh atau yang lebih familiar disebut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) asal Kabupaten Aceh Utara, Yanti Mala mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih dengan fasilitas jaminan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Aceh melalui BPJS Kesehatan.

“Saya adalah peserta BPJS yang ditanggung dari Pemerintah Aceh, dan saya sudah 2 kali operasi, tidak pernah diminta biaya apapun, semuana gratis,” ujar wanita yang akrab disapa Yanti ini.

Diakhir perbincangan Yanti pun menyampaikan harapannya agar program jaminan kesehatan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Aceh melalui BPJS Kesehatan ini tetap ada dan terus berlanjut.

“Selama menggunakan ini (BPJS Kesehatan) saya tidak pernah ada kendala, pelayanan di rumah sakit juga baik, ya kalau pun bisa ditambah pelayanannya supaya lebih lengkap lagi, tapi saya berharap semoga saja JKA (Jaminan Kesehatan Aceh-red) ini jangan sampai ada terputusnya karena sangat membantu masyarakat miskin yang ada di Aceh ini.[ril]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru