Jangan Salah Artikan Kalimat Honorarium Rohaniawan


Aceh Utara
— Penganggaran jerih untuk Imum dan Mukim yang dipaparkan di laman LPSE Kabupaten Aceh Utara senilai Rp 790 juta menjadi viral.

Latar belakang viralnya kemungkinan besar adanya kalimat Honorarium Rohaniawan yang kemudian ada pihak mengartikannya sebagai honorarium pendeta.

Penjabat Sekda Aceh Utara, Dayan Albar S.Sos, MAP, atas nama pemerintah kabupaten secara resmi sudah melayangkan klarifikasi soal Honorarium Rohaniawan tersebut.

Disampaikan Dayan, honorarium rohaniawan bukan anggaran untuk pendeta, melainkan untuk jerih Imum dan Mukim.

"Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membayar honorarium kepada Imum dan Mukim di Aceh Utara. Jadi jangan salah diartikan," kata Dayan didampingi Kabag Humas Setdakab, Muslem Araly, S.Sos, MM, Kamis (12/9/2024).


Sementara Ketua Pemuda Pancasila (PP) Aceh Utara Ali Kuba ikut memberikan pernyataan terkait penganggaran Honorarium Rohaniawan yang lagi viral itu.

"Kami menyayangkan atas penyebutan Pemkab Aceh Utara menganggarkan anggaran untuk pendeta," kata Ali Kuba dalam rilisnya.

Ali Kuba menyampaikan pihaknya juga mengetahui Pemkab Aceh Utara bersama DPRK setempat telah  menyetujui anggaran sebesar Rp 790.000.000 untuk membayar honor rohaniawan.

"Kepada masyarakat semuanya perlu diketahui Honorarium rohaniawan yang dimaksud itu adalah honor atau jerih yang dibayarkan kepada Imum dan Mukim di Aceh Utara," kata Ali Kuba.

Disampaikan Ali Kuba, kalimat honorarium rohaniawan diisi ke aplikasi online berbasis nasional karena ketentuan sistem saat diupload. Tidak ada kalimat pilihan Imum atau Mukim selain rohaniawan.

"Kita jangan cepat mengambil kesimpulan dengan mengartikan kata-kata rohaniawan sebagai pendeta, tetapi maksud rohaniawan secara umum sebagai pemuka agama yang diakui di Indonesia," ujarnya lagi.

Editor : Jamal Lsmw

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru