Panwascam Langkahan Bimbing PPL Optimalkan Input Data Diri


Lhoksukon
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langkahan, Aceh Utara, Minggu (29/9/2024), menggelar rapat dengan para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kantor Panwascam setempat.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing PPL ditugaskan menginput data dirinya sendiri untuk diserahkan ke Panwascam.

Ketua Panwascam Langkahan, Idawati via telepon seluler mengatakan, penginputan data yang dilakukan PPL tersebut ikut diawasi Komisioner Panwascam dan dibimbing staf Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).

"Kami lakukan bersama-sama di kecamatan, masing-masing PPL menginput datanya sendiri. Ini udah masa perekrutan PTPS, sekaligus kami arahkan dan bimbing PPL tentang cara input dan upload data. Ini penting karena nantinya PPL yang menginput data PTPS, makanya kami buat rapat di kantor Panwascam," ujar Idawati.

Dalam sosialisasi yang dilakukan kemarin (Sabtu), kata Idawati, pihaknya (Panwascam) mengambil contoh tiga PPL di tiga gampong/desa. "Untuk hari ini sesuai permintaan PPG lainnya, maka kita buat serentak. Kami berikan undangan untuk semuanya melalui grup. Hanya ada dua PPL yang tidak hadir, PPL Leubok Mane sedang umrah dan dalam waktu dekat segera pulang. Sementara PPL Padang Meuria tidak hadir karena ada yang meninggal. Di Kecamatan Langkahan terdapat 23 gampong," terangnya.

Terkait pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), lanjutnya, Panwascam Langkahan melakukan pengumuman perpanjangan waktu selama empat hari, mulai Kamis (29/9) hingga Selasa (1/10). 

"Dari 23 gampong yang ada, terdapat dua gampong yang kosong pendaftar PTPS pada masa pendaftaran dan penerimaan berkas kemarin (19 sampai 28 September). Setelah kita koordinasi dengan PPL di dua gampong itu, Bantayan dan Kampong Blang, Alhamdulillah, sudah ada pendaftar PTPS. Selain itu, di beberapa gampong lainnya juga kita minta penambahan pendaftar karena hanya ada pendaftar perempuan," kata dia.

"Jadi kita minta pendaftar laki-laki agar seimbang dengan usia maksimal 25 tahun. Penerimaan berkas dan pendaftaran di masa perpanjangan ini berlangsung 10 hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober," pungkas Idawati. []

| Cut Islamanda

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru