Tim TKMKB Provinsi Bersama BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Adakan Kegiatan Supervisi


L
hokseumawe
– Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan medis.

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan senantiasa bekerja sama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dalam rangka menguatkan dan meningkatkan kualitas dan efektifitas pemberian pelayanan kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) baik primer maupun rujukan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga : Nikmati Masa Tua dengan Tenang, Pensiunan Guru Ini Rasakan Beragam Manfaat Program JKN

Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Aceh melakukan supervisi dan evaluasi kebijakan kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di wilayah Propinsi Aceh.

Kali ini supervisi dan evaluasi difokuskan pada pelayanan hemodialisis dan katerisasi jantung di wilayah BPJS Cabang Lhokseumawe yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara pada Senin (09/09) dan RS Datu Beru, Aceh Tengah keesokan harinya.

Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Aceh drg. Saifuddin Ishak, M.Kes, PKK, menyampaikan bahwa Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merupakan tim independen yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis guna memastikan kesesuaian mutu dan biaya dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) berfungsi untuk menjaga kualitas pelayanan mulai dari pasien masuk sampai pasien selesai dilayani”. Pungkasnya.

Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, Sp.PD-KGH, FINASIM salah satu pakar Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Aceh mengingatkan pentingnya kesinambungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penerapan prinsip pasien safety dalam setiap aspek pelayanan kesehatan.

Ia juga menyampaikan beberapa permasalahan pelayanan Hemodialisis yaitu Rumah Sakit yang memiliki hutang dengan vendor sehingga vendor tidak bersedia menyediakan alat habis pakai, mesin untuk infeksius yang tidak merata ada di tiap unit Hemodialisis, layanan Hemodialisis yang merugikan Rumah Sakit.

Tidak hanya memberikan contoh permasalahan dalam pelayanan Hemodialisis, Prof. Maimun juga memberikan Solusi terhadap permasalahan tersebut. 

“Solusi atas permasalahan tersebut diantaranya rumah sakit harus melunasi hutang kepada vendor, kemudian menyediakan mesin khusus infeksius agar tersedia secara merata di setiap unit HD caranya mungkin dengan mengusulkan dengan pihak pemerintah daerah oleh sebab itu peningkatan komunikasi dengan pemerinta daerah harus ditingkatkan, selanjutnya terkait layanan hemodialisa yang merugikan rumah sakit ini perlu melakukan studi banding ke rumah sakit yang gak rugi, masak tipe D untung tipe B rugi” Ujar Prof. Maimun.

Kegiatan Supervisi ini juga turut dihadiri oleh para pakar Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Aceh yaitu dr. Said Aandy Saida, SP.PD-FINANSIM, dr. Muhammad Diah, Sp.PD-KKV. FCIC, dan Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, Sp.PD-KGH, FINASIM serta Direktur RSUD Cut Meutia, Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, Direktur RSUD Datu Beru, dan Direktur RS Arun, Serta Perwakilan Dokter dan Manajemen Rumah Sakit di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe.

Turut mendampingi dari BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Kepala Cabang, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat & Utilisasi dan Kepala Bagian Kerjasama Fasilitas Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Syafrudin Imam Negara juga mengharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang efektif, dan mengevaluasi setiap permasalahan kendala teknis dalam kendali mutu dan kendali biaya, agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada semua masyarakat Aceh sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Efektivitas pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan (faskes) harus bisa dijalankan semaksimal mungkin, termasuk di dalamnya juga menghasilkan rekomendasi dan masukan atas permasalahan apa yang dialami oleh masyarakat saat menerima pelayanan kesehatan tersebut,” Tutup Syafrudin Imam Negara.[]

| Advertorial

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru