Pemkab Aceh Utara Raih Predikat B pada Anugerah SAKIP 2024


Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berhasil meningkatkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari kategori CC menjadi B pada evaluasi SAKIP tahun 2024. Penghargaan ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara 'SAKIP Award 2024' bertajuk "Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju", yang diselenggarakan di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. H. Adamy, M.Pd., yang mewakili Pj. Bupati Aceh Utara, didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara, Fuad Cahyadi, S.STP, M.Si., serta dua camat lainnya, yaitu Camat Seunuddon, Ismohar, S.STP., M.Si., dan Camat Sawang, Mazinuddin, S.Sos.

Fuad Cahyadi menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang kuat dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah Aceh Utara. "Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak dan dukungan Pj. Bupati, kita berhasil meraih predikat B pada penilaian SAKIP tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan performa akuntabilitas Pemkab Aceh Utara. "Setelah sekitar 10 tahun berada di peringkat CC, akhirnya tahun ini kita naik ke kategori B. Ini patut kita syukuri bersama," ungkapnya via sambungan telepon.

Mahyuzar juga mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat ASN dan jajaran SKPK berpuas diri. "Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat merasa puas dan ke depan kita bisa meraih nilai yang lebih baik lagi," tambahnya.

Anugerah SAKIP ini diinisiasi oleh Kemenpan RB sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan ber-akuntabilitas. Setiap tahun, Kemenpan RB melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah, termasuk akuntabilitas kinerja, dengan tujuan mendorong perbaikan di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri PAN RB No. 88 Tahun 2021.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, serta sejumlah pejabat kementerian terkait dan puluhan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Anas menekankan pentingnya kebijakan yang berdampak pada penurunan kemiskinan, digitalisasi yang efisien, dan pengendalian inflasi. "Gubernur, Bupati, Sekda baru jangan buat aplikasi yang baru," ujar Anas, seraya menekankan pentingnya integrasi aplikasi yang mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan.

Anas juga menyoroti bahwa daerah yang berhasil meraih nilai SAKIP kategori A dan AA memiliki angka kemiskinan dan pengangguran yang lebih rendah dari rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih tinggi.

| Ril

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru